Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB)
Mulai berlakunya online single submission (OSS) pada bulan Juli 2018 lalu, pelaku usaha makin sering mendengar istilah NIB alias nomor induk berusaha. Istilah ini menjadi penting bagi pelaku usaha yang baru ingin mendirikan badan usaha maupun bagi badan usaha yang sudah berdiri sebelumnya.
Apa sih yang dimaksud dengan NIB? berikut ulasannya :
Nomor Induk Berusaha yang lebih dikenal NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Selain sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor, dan Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
NIB berbentuk atas 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik sebagai identitas berusaha dan digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.
Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika pelaku usaha akan mempekerjakan tenaga kerja asing, pelaku usaha harus mengajukan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru maupun usaha yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.
Berapa lama sih jangka waktu berlakunya NIB?
NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Lembaga OSS dalam hal:
- Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan
- dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Bagaimana tahapan mendapatkan NIB?
Tahapan memperoleh NIB:
1. Log-in pada sistem OSS
- Mengisi data-data yang diperlukan,
- Pelaku Usaha akan menerima notifikasi dari OSS untuk mengubah jenis bidang usahanya jika bidang investasi yang diinput tidak memenuhi Daftar Negatif Investasi (DNI).
- Jika pelaku usaha menggunakan tenaga kerja asing, maka pelaku usaha akan menyetujui pernyataan penunjukan tenaga kerja pendamping serta akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (sesuai PERPRES 20/2018) atau dengan output surat pernyataan.
- Dalam hal KBLI yang dipilih termasuk dalam daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu dalam ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum dalam Lampiran III Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 , maka pelaku usaha wajib menyetujui pernyataan kesediaan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam lampiran III Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016, agar dapat melanjutkan proses pendaftaran dalam sistem OSS.
- Dokumen pendaftaran lainnya. Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, nomor kepesertaan yang diperoleh hanya akan diaktifkan menjadi Sertifikat Kepesertaan BPJS, setelah dilakukan pembayaran premi bulan pertama berdasarkan pemberitahuan virtual account dari BPJS kepada pelaku usaha.
- Kesalahan pengisian data. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan data pada OSS, sepanjang data tersebut bukan komponen data yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan data ini dapat dilakukan setelah langkah-langkah pengisian form registrasi pada OSS selesai
Comments
Post a Comment