MASALAH YANG DIHADAPI PENGUSAHA INDONESIA

MASALAH YANG DIHADAPI PENGUSAHA INDONESIA

TERMUKAN SOLUSI PERMASALAHAN LEGALITAS ANDA DISINI !



Saat memulai bisnis, legalitas menjadi salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan selain hal lainnya terkait dengan keuangan dan marketing Meskipun saat ini banyak bisnis terutama yang berjalan di bisnis UMKM masih belum mengantongi izin, bukan berarti Anda mengikuti para pendahulu tersebut yang tidak menaati hukum yang ada.

Bagaimana pun Indonesia merupakan negara hukum, dan sebagai warga negara yang baik tentu harus menaati peraturan hukum tersebut. Salah satunya adalah dengan melegalkan sebuah bisnis yang dioperasikan di tanah air ini. Terkait dengan bisnis, ada beberapa hal tentang legalitas yang wajib untuk dipahami.

 

·       Kapan sebaiknya pelaku startup harus memperhatikan legalitas ?


Bisa dibilang hal terkait ini harus sudah diperhatikan sejak Anda ingin membentuk sebuah startup dan mengelolanya. Hal tersebut karena legalitas merupakan sebuah fondasi hukum untuk startup.

Mempertimbangkan hal tersebut, Anda harus mencari waktu yang tepat untuk segera mengurus legalitas serta perizinan-perizinan yang dibutuhkan secepat mungkin setelah mendirikan sebuah startup. 

Hal ini tentu bisa dilakukan setelah semua hal terkait dengan pilihan badan usaha, dokumen yang dibutuhkan untuk legalitas dan lain sebagainya sudah lengkap.

Dalam hal waktu pengurusan legalitas startup tersebut, Anda tidak perlu khawatir dengan ribetnya pengurusan legalitas saat memulai bisnis startup. Apalagi saat ini sudah ada banyak penyedia jasa untuk pengurusan legalitas tersebut.

 

·       Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk legalitas ?


Ini yang sekarang tidak kalah penting dengan hal lainnya dalam legalitas yaitu dokumen. Saat akan meminta perizinan dan lain sebagainya, tentu Anda akan dimintai berbagai macam dokumen yang menjadi syarat untuk pembuatan legalitas tersebut. 


Misalnya untuk pembuatan SIUP atau surat izin usaha perdagangan yang wajib untuk dibuat bagi para startup ini. Untuk membuat SIUP, perlu disiapkan beberapa persyaratan seperti akte pendirian usaha, KTP, NPWP, ijin gangguan, dan laporan keuangan startup


Untuk memulai bisnis startup, selain SIUP ada juga dokumen legalitas lain seperti surat ijin tempat usaha yang perlu diurus.

Tempat yang kita pakai sebagai tempat kedudukan bagi perusahaan startup juga perlu dibuatkan surat izin agar nantinya tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang lain. 

Untuk surat izin ini, kamu akan membutuhkan beberapa persyaratan seperti akta pendirian usaha, daftar pengurus startup, IMB atau izin membuat bangunan, surat keterangan sewa bangunan atau rumah jika tempat tersebut disewa, bukti kepemilikian tanah, serta denah tempat usaha.

Selain surat izin yang ada di atas, ada juga NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang perlu untuk dibuat di kantor pajak terdekat. Kemudian, TDP atau Tanda Daftar Perusahaan yang wajib untuk dibuat sesuai undang-undang. 

Untuk pembuatan TDP ini biasanya akan dibutuhkan dokumen seperti SIUP, SITU, NPWP, dan dokumen legal lainnya.
Dalam hal waktu pengurusan legalitas startup tersebut, Anda tidak perlu khawatir dengan ribetnya pengurusan legalitas saat memulai bisnis startup.

 

Pop Jasa adalah jawaban permasalahan yang Anda butuhkan!

Pop Jasa merupakan Jasa Pengurusan Izin Usaha yang melayani seluruh wilayah Indonesia dan saat ini kantornya sudah hadir di 9 kota yaitu Surabaya, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Solo, Jogja, Bandung, Jakarta, Bali. Didirikan pada akhir november 2010, bernaung dibawah manajemen CV. Partner of Pigeon. 

Dengan niat berbagi dan komitmen setulus hati untuk kesuksesan bersama, Pop Jasa menawarkan harga yang bersahabat dan fleksibel untuk Para Pengusaha dalam membuat Izin Usahanya. Pop Jasa berkomitmen untuk melayani klien dengan sepenuh hati untuk kesuksesan bersama. 

 

Layanan jasa perizinan usaha Pop Jasa menyediakan jasa pengurusan PT, jasa pengurusan izin CV, jasa pembuatan perizinan UD, dengan kualitas tinggi dan ketepatan waktu karena sudah berpengalaman di bidang perizinan usaha.

Untuk informasi lebih lanjut :

Kantor Pop Jasa Mojokerto

Alamat                  : Jalan Raya Meri no. 456. 

Kelurahan             : Meri,( Depan Alfamart Meri 2 )

WhatsApp             : 082132531550


Comments

Popular Posts