Keuntungan Ketika Anda Memiliki Sebuah Badan Usaha

Keuntungan Ketika Anda Memiliki Sebuah Badan Usaha


Dalam memulai sebuah bisnis, apa yang pertama kali harus dipersiapkan? Banyak orang tentu akan menjawab hal yang harus dimiliki pertama kali adalah modal. Besar atau kecilnya modal akan tergantung pada jenis usaha yang akan Anda dirikan. Namun, sebelum memulai aktivitas usaha yang sebenarnya, ada satu hal lagi yang harus ada pertimbangkan dengan matang: mendirikan badan usaha. 

Mendirikan sebuah perusahaan berbadan hukum memang membutuhkan modal dan proses yang cukup matang. Inilah mengapa masih banyak usaha di Indonesia yang menunda perihal legalitas dan kelengkapan dokumen perusahaan mereka. Banyak alasan di balik keputusan tersebut. dari mulai kurangnya modal hingga menghindari pajak yang dianggap akan mengurangi keuntungan. 

Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh ketika bisnis Anda telah berbadan usaha. Berikut beberapa di antaranya: 


1. Bukti Kepatuhan terhadap Aturan Hukum

 
Pada dasarnya, segala jenis usaha yang ada di Indonesia telah dinaungi oleh peraturan atau perundang-undangan. Karenanya, ketika sebuah usaha telah memiliki legalitas, Anda telah mematuhi aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut secara tidak langsung juga telah berhasil menanamkan rasa tanggung jawab, kepatuhan dan disiplin dalam diri pengusaha. 

Bagaimanapun, ketika telah legal, badan usaha juga akan dikenakan aturan-aturan lain seperti pajak dan lain sebagainya.  

2. Sarana Perlindungan Hukum 


Selain sebagai bukti ketaatan terhadap hukum, legalitas badan usaha juga secara otomatis akan membantu Anda mendapatkan perlindungan. Bisnis yang telah memiliki izin usaha, dijamin akan terbebas dari segala tindakan penertiban dan pembongkaran. 

Usaha Anda akan terhindar dari segala bentuk tuntutan hukum akibat aktivitas bisnis yang dijalankan. Jadi, secara tidak langsung pendirian badan usaha adalah langkah awal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi kegiatan usaha. 

3. Membantu dan Mempermudah Pengembangan Usaha 


Faktanya, keberadaan legalitas dan izin usaha akan sangat membantu pengembangan bisnis. Dengannya Anda akan mendapat kemudahan ketika akan mengajukan pinjaman atau tambahan modal pada bank/lembaga keuangan. 

Anda pun akan dengan mudah memperluas jejaring, dengan bergabung ke dalam himpunan atau asosiasi pengusaha. Seperti yang diketahui, untuk bisa bergabung ke dalam organisasi tersebut dibutuhkan akta pendirian sebagai syarat utama. Jadi, secara tidak langsung, adanya legalitas badan usaha juga akan memperlancar perkembangan bisnis Anda. 

4. Mempermudah Mendapat Proyek atau Tender 


Selain bermanfaat bagi perluasan jaringan bisnis, legalitas badan usaha juga dapat meningkatkan keuntungan/profit dari usaha itu sendiri. Dengan adanya dokumen-dokumen hukum resmi terkait bidang usaha, Anda bisa mengikuti acara pelelangan proyek atau tender; baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. 

Tak hanya itu, ketika Anda akan mengajukan proposal bisnis kepada para investor, kelengkapan dokumen legal tersebut juga sangat penting. Tak lain, guna meningkatkan bonafiditas usaha dan membangun kepercayaan investor. 

5. Sarana Promosi 


Perlu dipahami pula bahwa ketika Anda mengurus dokumen hukum terkait kegiatan usaha, Anda juga telah melakukan kegiatan promosi. Dengan melakukan pencatatan izin usaha di kantor kelurahan, kecamatan, dan lainnya, secara tidak langsung Anda telah melakukan promosi secara administratif dan inventaris. Dalam artian, ketika bidang usaha telah terdaftar, semua orang telah bisa mengakses data bisnis Anda pada lembaga pemerintahan yang menaungi jenis usaha.  

Mulai bangun usaha Anda dari awal!

Kami menawarkan jasa pengurusan PT atau badan usaha lainnya, anti ribet, cepat dan tenaga yang profesional yang sudah berpengalaman.

Untuk info dan order hubungi 
OFFICE POP JASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda ) :
Alamat : Jl. Raya Meri no. 456 Kota Mojokerto ( Depan Alfamart Meri 2 )
Emaill : popmjk.mo@gmail.com
WhatsApp : 082132531550


Comments

Popular Posts